Entri Populer
-
WISATA ADBM LOKASI: (Akan ditata secara alfabetik) Jalatunda : Asal tokoh Alap-alap Jalatunda, pengikut Tohpati yang akhirnya m...
-
Waduh asyiknya kalo Saya lagi Lihat Dan iseng-iseng bantu-bantu di bengkel Air-Brush & Modifikasi Fiberglass punyanya saudara dari Nenek...
-
BUPATI MAGETAN 1. Raden Tumenggung Yosonegoro(1675 – 1703) Raden Tumenggung Yosonegoro (R.T. Yosonegoro) adalah Bupati Magetan per...
-
Nama asli gunung Lawu adalah Wukir Mahendra. Menurut legenda, gunung Lawu merupakan kerajaan pertama di pulau Jawa yang dipimpin oleh raja y...
-
Resin Resin adalah bahan kimia yang berbentuk cair, menyerupai minyak goreng, tetapi agak kental. Jenis resin bermacam-macam. Untuk bahan ak...
-
Gunung Lawu terletak di perbatasan Jawa Tengah dan Jawa Timur. Puncak tertinggi gunung Lawu (Puncak Argo Dumilah) berada pada keting...
-
Sebutan bumi kembang sore adalah sebuah desa,yaitu desa Pacalan kecamatan plaosan, Kabupaten Magetan Jawa Timur. Letaknya yang sangat strat...
-
1. PENDAHULUAN Serealia dan umbi-umbian banyak tumbuh di Indonesia. Produksi serealia terutama beras sebagai bahan pangan pokok dan umbi-umb...
-
MAGETAN,- Proyek jalan tembus Sarangan-Cemorosewu di Kabupaten Magetan sepanjang 10,7 kilometer yang dijadwalkan tuntas tahun ini...
Senin, 31 Oktober 2011
Kunci keberhasilan pembangunan di tingkat Desa adalah keselarasan antara pemerintah desa, lembaga desa & masyarakat untuk mengelola ADD
Selama ini pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di tingkat desa, sering mengalami hambatan yang disebabkan kurang harmonisnya hubungan antara Kepala Desa (kades), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), maupun dengan Sekretaris Desa (Sekdes). Tiga aparatur desa tersebut adalah tapuk kepemimpinan tiga serangkai. “ Seharusnya Kades, sekdes, maupun BPD terus membangun komunikasi yang baik dan terbuka, hal ini dilakukan semata-mata demi pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di desa bisa berjalan dengan baik. Inti yang terpenting dalam pembangunan desa yaitu para perangkat desa bisa memahami peran masing-masing sesuai kapasitasnya. Dengan begitu akan tercipta hubungan harmonis antar tiga komponen baik kades, BPD, maupun sekdes serta masyarakat. Sasaran kegiatan tersebut adalah peningkatan sikap dan semangat pengabdian kepada negara serta pelayanan kepada masyarakat dalam menyelenggarakan tugas umum pemerin¬tahan dan pembangunan. Di samping itu, pendayagunaan aparatur tersebut bersasaran untuk meningkatkan kemampuan dalam meren¬canakan, mengendalikan pelaksanaan, dan mengawasi serta menilai perkembangan pelaksanaan berbagai kebijaksanaan, rencana, program dan proyek pembangunan.Sementara itu, Alokasi Dana Desa atau disingkat ADD merupakan bantuan keuangan kepada pemerintah desa berupa dana yang diberikan kepada seluruh desa dengan berdasarkan kriteria tertentu untuk mendukung pencapaian sasaran pembangunan desa pada sektor-sektor tertentu yang bersumber dari APBD. Sasaran ADD adalah untuk pembangunan prasarana fisik desa serta biaya operasional dan administrasi kegiatan kelembagaan Desa.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar