Entri Populer

Powered By Blogger

Senin, 31 Oktober 2011

Kunci keberhasilan pembangunan di tingkat Desa adalah keselarasan antara pemerintah desa, lembaga desa & masyarakat untuk mengelola ADD

Selama ini pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di tingkat desa, sering mengalami hambatan yang disebabkan kurang harmonisnya hubungan antara Kepala Desa (kades), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), maupun dengan Sekretaris Desa (Sekdes). Tiga aparatur desa tersebut adalah tapuk kepemimpinan tiga serangkai. “ Seharusnya Kades, sekdes, maupun BPD terus membangun komunikasi yang baik dan terbuka, hal ini dilakukan semata-mata demi pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di desa bisa berjalan dengan baik. Inti yang terpenting dalam pembangunan desa yaitu para perangkat desa bisa memahami peran masing-masing sesuai kapasitasnya. Dengan begitu akan tercipta hubungan harmonis antar tiga komponen baik kades, BPD, maupun sekdes serta masyarakat. Sasaran kegiatan tersebut adalah peningkatan sikap dan semangat pengabdian kepada negara serta pelayanan kepada masyarakat dalam menyelenggarakan tugas umum pemerin¬tahan dan pembangunan. Di samping itu, pendayagunaan aparatur tersebut bersasaran untuk meningkatkan kemampuan dalam meren¬canakan, mengendalikan pelaksanaan, dan mengawasi serta menilai perkembangan pelaksanaan berbagai kebijaksanaan, rencana, program dan proyek pembangunan.Sementara itu, Alokasi Dana Desa atau disingkat ADD merupakan bantuan keuangan kepada pemerintah desa berupa dana yang diberikan kepada seluruh desa dengan berdasarkan kriteria tertentu untuk mendukung pencapaian sasaran pembangunan desa pada sektor-sektor tertentu yang bersumber dari APBD. Sasaran ADD adalah untuk pembangunan prasarana fisik desa serta biaya operasional dan administrasi kegiatan kelembagaan Desa.