Jumlah pegawai negeri sipil (PNS) di Magetan yang mencapai belasan ribu dinilai belum cukup. Daerah ini masih kekurangan pegawai. Setidaknya, ini tercermin dari pernyataan Bupati Magetan Sumantri saat menjawab berbagai desakan DPRD untuk menghentikan rekrutmen PNS dalam beberapa tahun ke depan. “Jumlah PNS di Magetan saat ini ada 11.449 orang, sedangkan sesuai formasi seharusnya 14.819 orang,” kilah Sumantri.
Walau memperhatikan saran untuk tidak mengadakan rekrutmen PNS lagi, bupati yang juga mantan sekretaris daerah (sekda) Magetan itu mengaku masih akan berkoordinasi dengan pusat. “Di samping itu, rekrutmen PNS diperlukan untuk mengganti pegawai yang pensiun di Magetan yang mencapai 300-400 orang setiap tahunnya,” ungkap Sumantri.
Sumantri dalam beberapa kali paripurna di gedung DPRD memang banyak dicecar soal PNS. Menurut dia, PNS selalu berubah jumlahnya karena ada yang pensiun, dimutasi, pindah dan masuk ke Magetan, serta meninggal dunia. Berdasar perhitungan bulan Juni, PNS sebanyak 11.278 orang. Total belanja gaji PNS di Magetan sendiri tahun 2010 ini direncanakan Rp 476.010 miliar. “Saya tegaskan bahwa tidak ada mark up dalam penggajian mereka,” ujarnya.
Soal PNS memang dituding menguras dana APBD di semua daerah, tak terkecuali di Magetan. Tak heran bila banyak anggota DPRD yang menyarankan pemkab untuk mengefisienkan PNS dan tidak hanya melihat kinerja PNS dari kebutuhan jumlah formasi saja.
Dana APBD yang terbatas itu membuat Pemkab Magetan bahkan mengurangi dana acress hanya 1,25 persen dari perhitungan seharusnya sekitar 2,5 persen. Dana ini untuk mengantisipasi kenaikan gaji berkala, tunjangan keluarga dan penambahan PNS dari luar daerah.
Selain itu, anggaran unuk iuran asuransi kesehatan bagi PNS juga hanya bisa disediakan separo dari kebutuhan senyatanya lebih kurang Rp 8 miliar. Pada tahun 2009 lalu, dari angaran Rp 421 miliar lebih, untuk belanja gaji pegawai masih tersisa Rp 9,888 miliar atau sekitar 2,34 persen. “Anggaran dari dana acress tahun 2010 turun, kemungkinan sisa lebih dari belanja gaji nanti juga mengalami penurunan,” ungkap Sumantri.
Soal PNS ini sebagian anggota DPRD meminta agar mulai direm. Setidaknya sampai kondisi APBD tak njomplang, di mana belanja pegawai melebihi belanja publik. Pemkab juga diminta mengefisienkan pegawai dan tak hanya menghitung pekerjaan berdasar jumlah formasi. Apalagi, belanja gaji pegawai sudah menelan 80 persen dari APD Magetan. “Optimalisasi peran PNS itu yang penting, bukan hanya dari jumlahnya,” kata Djoni Purnomo dari Fraksi Magetan Bersatu. (ari/isd)
Entri Populer
-
WISATA ADBM LOKASI: (Akan ditata secara alfabetik) Jalatunda : Asal tokoh Alap-alap Jalatunda, pengikut Tohpati yang akhirnya m...
-
Waduh asyiknya kalo Saya lagi Lihat Dan iseng-iseng bantu-bantu di bengkel Air-Brush & Modifikasi Fiberglass punyanya saudara dari Nenek...
-
BUPATI MAGETAN 1. Raden Tumenggung Yosonegoro(1675 – 1703) Raden Tumenggung Yosonegoro (R.T. Yosonegoro) adalah Bupati Magetan per...
-
Nama asli gunung Lawu adalah Wukir Mahendra. Menurut legenda, gunung Lawu merupakan kerajaan pertama di pulau Jawa yang dipimpin oleh raja y...
-
Resin Resin adalah bahan kimia yang berbentuk cair, menyerupai minyak goreng, tetapi agak kental. Jenis resin bermacam-macam. Untuk bahan ak...
-
Gunung Lawu terletak di perbatasan Jawa Tengah dan Jawa Timur. Puncak tertinggi gunung Lawu (Puncak Argo Dumilah) berada pada keting...
-
Sebutan bumi kembang sore adalah sebuah desa,yaitu desa Pacalan kecamatan plaosan, Kabupaten Magetan Jawa Timur. Letaknya yang sangat strat...
-
1. PENDAHULUAN Serealia dan umbi-umbian banyak tumbuh di Indonesia. Produksi serealia terutama beras sebagai bahan pangan pokok dan umbi-umb...
-
MAGETAN,- Proyek jalan tembus Sarangan-Cemorosewu di Kabupaten Magetan sepanjang 10,7 kilometer yang dijadwalkan tuntas tahun ini...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar